SMAN 1 Klirong terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkarakter. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Sekolah Berintegritas (SBI) yang digelar secara resmi pada hari Jumat, 22 Mei 2026.

Langkah Nyata Membangun Karakter Bangsa
Pembentukan Tim SBI ini bertujuan untuk menyelaraskan program sekolah dengan gerakan nasional pembangunan zona integritas di lingkungan aparatur sipil dan lembaga pendidikan. Tim ini nantinya akan bertugas menyusun, mengawasi, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi, kedisiplinan, serta transparansi pelayanan di sekolah.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, Ibu Komi Hastuti Firharni, S.Pd., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah urusan Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras), resmi ditunjuk dan diamanatkan sebagai Ketua Tim SBI SMAN 1 Klirong. "Integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam dunia pendidikan. Dengan terbentuknya tim ini, kita berharap SMAN 1 Klirong tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki moralitas yang kokoh dan jujur," ujar Komi Hastuti Firharni, S.Pd. dalam sambutannya.
Dalam penjelasannya, Beliau juga mengatakan bahwa Sekolah Berintegritas (SBI) merupakan suatu model pendekatan untuk mendorong terciptanya satuan pendidikan (sekolah) yang berintegritas dengan menerapkan prinsip-prinsip sesuai tata kelola yang baik (good governance) yaitu akuntabel, transparansi, dan partisipatif sebagai unsur utamanya serta penegakan aturan; sehingga dapat menekan potensi tindak pidana korupsi di sekolah serta mendukung lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam rangka proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik dan warga sekolah dengan dukungan semua pemangku kepentingan (stakeholder), sehingga dapat terwujud Sekolah Berintegritas (SBI).
Bentuk tahapan yang dilakukan antara lain; Pembentukan tim, menyusun rencana aksi, pelaksanaan, pelaporan, self assessment, monitoring evaluasi. Adapun rincian peran dari masing-masing pilar: Kepala Sekolah: berperan sebagai role model (teladan) utama, pemimpin yang transparan dan akuntabel, serta motor penggerak tata kelola manajemen sekolah yang bersih. Guru: menjadi ujung tombak penanaman karakter dan nilai-nilai integritas (seperti jujur, disiplin, dan tanggung jawab) secara langsung melalui proses pembelajaran di kelas. Tenaga Kependidikan: membangun sistem pelayanan administratif sekolah yang bersih dari pungutan liar (pungli), transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang melayani tanpa pamrih. Murid: menjadi subjek dan pusat penerapan nilai-nilai moral. Mereka didorong untuk membiasakan budaya antikorupsi dalam kegiatan sehari-hari, baik dalam ujian, pergaulan, maupun tugas akademik. (Farkhatun Zahroh)