PENGUMUMAN SPMB SMA Negeri 1 KLIRONG Tahun 2025/2026

PENGUMUMAN PENTING: Jadwal dan Syarat Daftar Ulang SPMB SMA Negeri 1 Klirong Tahun Ajaran 2025/2026
KLIRONG – SMA Negeri 1 Klirong secara resmi mengumumkan jadwal dan ketentuan proses daftar ulang bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Proses ini merupakan tahap akhir yang wajib diikuti oleh seluruh CPDB untuk memastikan statusnya sebagai siswa di SMAN 1 Klirong.
Panitia SPMB SMAN 1 Klirong menegaskan bahwa CPDB yang tidak melaksanakan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri.
Kepala SMA Negeri 1 Klirong, Elok Nur Faiqoh,S.Pd, menyampaikan ucapan selamat dan pesannya. "Kami mengucapkan selamat datang kepada putra-putri terbaik yang telah berhasil lulus seleksi. Proses daftar ulang ini adalah gerbang awal kalian untuk menjadi bagian dari keluarga besar SMAN 1 Klirong. Persiapkan semua berkas dengan teliti dan datanglah sesuai jadwal,".
Jadwal Pelaksanaan Daftar Ulang
Untuk memberikan pelayanan yang optimal, panitia telah menetapkan jadwal daftar ulang selama lima hari kerja. Berikut rinciannya:
- Hari, Tanggal: Senin - Kamis, 23 - 26 Juni 2025 & Senin, 30 Juni 2025
- Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 – 15.30 WIB
- Waktu Istirahat: Pukul 12.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Sekretariat Panitia SPMB, Kampus SMA Negeri 1 Klirong
Persyaratan Berkas Sesuai Jalur Pendaftaran
Setiap CPDB wajib membawa kelengkapan berkas ASLI untuk divalidasi oleh panitia. Pastikan dokumen Anda lengkap sesuai jalur pendaftaran saat seleksi online.
1. Jalur Domisili: CPDB diwajibkan membawa bukti cetak pendaftaran, Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen, rapor asli, SKNR, ijazah/SKL, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK). Bagi lulusan pondok pesantren, wajib menyertakan surat keterangan terdaftar di EMIS.
2. Jalur Afirmasi: Selain dokumen umum seperti bukti pendaftaran, rapor, ijazah/SKL, akta, dan KK, CPDB jalur afirmasi wajib melampirkan bukti pendukung sesuai kategori, seperti surat keterangan ATS bagi Anak Tidak Sekolah atau Kartu Penyandang Disabilitas/surat keterangan dokter bagi CPDB disabilitas.
3. Jalur Prestasi: Fokus utama pada jalur ini adalah verifikasi dokumen prestasi. CPDB wajib membawa bukti cetak pendaftaran, rapor, ijazah/SKL, akta, KK, serta piagam prestasi tertinggi yang asli sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis SPMB.
4. Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali): Bagi jalur ini, dokumen kunci yang harus divalidasi adalah surat penugasan asli dari instansi orang tua/wali, atau Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah bagi anak guru. Selain itu, dokumen kependudukan seperti KK dari luar wilayah dan Surat Keterangan Domisili juga menjadi syarat wajib.
Untuk daftar dokumen yang lebih terperinci pada setiap jalur, CPDB diimbau untuk memeriksa kembali pengumuman resmi yang telah dibagikan sebelumnya.
Panitia SPMB SMAN 1 Klirong mengimbau agar seluruh CPDB dan orang tua/wali mempersiapkan berkas dari jauh-jauh hari untuk kelancaran proses daftar ulang.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi panitia SPMB di SMA Negeri 1 Klirong selama jam kerja.
untuk file pengumuman bisa di lihat pada link berikut
https://drive.google.com/file/d/1avryoCuC8djJCqsxK7J4PmRCBImIri1W/view?usp=sharing